Sebanyak 11 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok, hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mereka melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Sebanyak dua pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, kemarin (17/11). Mereka melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol melalui Sidang Tipiring.
Sebanyak empat pekerja seks komersial menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (14/04/22). Mereka melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Sebanyak sepuluh pelanggar Peraturan Daerah(Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri(PN) Depok, kemarin (24/03).
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (24/02/22).
Satpol PP menindak PKL yang melanggar Perda di kawasan Jalan Raya Citayam, Kota Depok.
Sebanyak delapan pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (02/12/21).
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (25/11/21).
Camat Tapos, Abdul Mutolib menegaskan, pembuang sampah liar di Kecamatan Tapos akan ditindak tegas.
Sebanyak 14 pelanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, hari ini.
Sebanyak delapan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (16/06/21)
Sebanyak tiga pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (23/12) kemarin. Seluruhnya melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Pemerintah Kota Depok bersama Pengadilan Negeri Kota Depok menggelar Sidang Tipiring Pelanggaran Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Teratai Lt.1 Gedung Balai Kota, Kamis (30/01/2020).