Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta perusahaan di Kota Depok untuk mempertahankan karyawannya di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN. Mereka diberikan perpanjangan masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 13 Mei 2020.
Upaya memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan.
Kampung Siaga Covid-19 di RW 09, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, sudah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk memutus penyebaran Coronavirus.
Penerapan kebijakan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kota Depok, terus dievaluasi.
Penyebaran Coronavirus atau Covid-19 hampir merata di seluruh wilayah Kota Depok. Karena itu, agar jumlahnya dapat diredam, Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta agar masyarakat dapat mematuhi aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris melakukan konferensi video bersama belasan organisasi masyarakat (Ormas) Islam. Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengajak kepada para tokoh agama untuk membantu menyukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Tapos menunjukkan hal yang positif. Hal tersebut terlihat dari semakin sedikitnya pelanggaran yang ditemukan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengusulkan penghentian sementara operasional Kereta Api Listrik (KRL) Comutter Line kepada PT KAI Indonesia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan patroli ke seluruh wilayah dengan menyasar toko-toko barang atau jasa yang harus tutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan PSBB berjalan maksimal di Kota Depok.
Meski sempat membuka pelayanan tatap muka secara terbatas, namun saat ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali meniadakan layanan tersebut.
Wali Kota Depok meninjau lokasi check point PSBB Simpang Siliwangi
Sosialisasikan PSBB, Lurah Cinere Gerakan RT dan RW
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) mendirikan Dapur Umum untuk warga terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Meski pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dimulai hari ini, 15 April 2020, namun, menurut pantauan di lapangan, masih terdapat beberapa warga yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.