Salah satu cek poin Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kecamatan Tapos.
berita.depok.go.id-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Tapos menunjukkan hal yang positif. Hal tersebut terlihat dari semakin sedikitnya pelanggaran yang ditemukan.
"Saat ini warga sudah semakin mengerti tentang PSBB dan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19), sehingga jumlah pelanggar yang kami temukan semakin berkurang. Sekarang hampir seluruh warga sudah menggunakan masker dan menaati aturan lainnya," tutur Kapolsek Cimanggis, Kompol Efendi kepada berita.depok.go.id, Jumat (17/04/20).
Efendi mengatakan, di Kecamatan Tapos terdapat tiga titik cek point PSBB. Antara lain di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Tapos dan Exit Tol Podomoro.
Dirinya menambahkan, guna menyukseskan PSBB dan membatasi penyebaran Covid-19, seluruh stakeholder harus menaati aturan, serta imbauan dari pemerintah. Dia juga menyampaikan, saat ini hal yang utama adalah kesehatan dan keselamatan.
"Seluruh lapisan masyarakat harus merasa aturan PSBB dan physical distancing atau pembatasan fisik adalah kebutuhan dan keharusan. Sebab, kesehatan harus kita perjuangkan bersama," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)