Ketua Satgas Kampung Siaga Covid RW 09 Pengasinan, Iqbalur Ramadan (paling depan) bersama warga yang berjaga di wilayahnya (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Kampung Siaga Covid-19 di RW 09, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, sudah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk memutus penyebaran Coronavirus. Seperti menerapkan pelaporan 1x24 jam bagi orang yang datang ke wilayahnya.
Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga Covid RW 09 Pengasinan, Iqbalur Ramadan, warga telah menyepakati bagi tamu yang datang ke wilayahnya selama 1 x 24 jam harus lapor ke satgas di tiap RT. Kemudian nanti akan ditelusuri asalnya dan bagaimana keadaannya. Sedangkan bagi warga yang akan keluar kota, juga harus lapor ke satgas di RT dengan menginformasikan wilayah tujuan dan kendaraan yang digunakan.
“Guna mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kami mewajibkan warga untuk memakai masker ketika ke luar rumah. Satgas yang bertugas di pintu gerbang RT berhak memberi teguram dan meminta untuk segera memakai masker. Serta kami melakukan sosialisasi di jalan utama RW 09 tentang kawasan wajib masker, ada juga pembagian masker gratis,” jelas Iqbal kepada berita.depok.go.id di Pengasinan, Senin (20/04/20).
Dikatakannya, demi menyukseskan PSBB di wilayahnya, tidak ada lagi kegiatan yang mengundang kerumunan orang. Antara lain meniadakan pengajian, rapat, arisan, kebaktian, posyandu, ataupun hajatan. Lalu, ucapnya, dibuat jadwal penjagaan gerbang di RT mulai dari pukul 06.30-08.00 WIB, yang dijaga warga secara bergantian.
“Semua kami lakukan guna menangkal penyebaran Coronavirus. Terutama bagi warga yanf masih terpaksa beraktivitas di luar rumah,” tandasnya. (JD 06/ED02/EUD02)