Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "permendagri-73"

23 Mei 2022, 18:47 WIB
187
Kepala Disdukcapil Depok Jelaskan Aturan Baru Dokumen Kependudukan: Nama Minimal Dua Kata

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama dalam Kependudukan, yang baru-baru ini ditetapkan mengatur larangan pemberian nama hanya satu suku kata.

23 Mei 2022, 13:14 WIB
749
Kepala Disdukcapil Depok Jelaskan Aturan Baru Dokumen Kependudukan: Nama Minimal Dua Kata

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pencantuman nama dalam dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik (KTP-el) sekarang tidak boleh disingkat.