Sebagai bentuk apresiasi, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menyerahkan satu unit laptop kepada peserta terbaik dalam kegiatan pelatihan desain grafis.
Upaya menurunkan angka pengangguran di Kota Depok, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan memperkuat empat program utama di tahun 2021.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mendorong pekerja bukan penerima upah, agar terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok siap memfasilitasi kerjasama antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tergabung dalam Forum Bursa Kerja Khusus (BKK) dengan perusahaan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok saat ini tengah disibukkan dengan pembentukan Forum Bursa Kerja Khusus (BKK) tingkat Kota Depok yang melibatkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada.
Upaya meningkatkan kualitas dan memberi kepercayaan lebih kepada masyarakat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menyerahkan sertifikat untuk empat Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) di Kota Depok.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok saat ini memiliki tim monitoring dan evaluasi (Monev) untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan di Kota Depok.
Banyak Startup, Depok Berpotensi Cetak Wirausaha Baru
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah menyelesaikan sebanyak 25 kasus atau laporan pekerja yang ditujukan kepada perusahaan pada tahun 2019.
Untuk mengetahui penerapan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.
Upaya menekan angka pengangguran dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok dengan berbagai cara.