Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi Kesra Pemerintahan

Bina Perusahaan di Depok, Disnaker Andalkan Tim Monev

JD 08 - berita depok

219
Rabu, 29 Jan 2020, 13:30 WIB

Disnaker Kota Depok bersama perwakilan serikat pekerja, melakukan sidak ke sejumlah perusahaan untuk memastikan kejelasan THR bagi pekerja. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok saat ini memiliki tim monitoring dan evaluasi (Monev) untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan di Kota Depok. Tim ini dibentuk dengan melibatkan pihak luar atau stakeholder terkait.

“Tim monev ini terdiri dari Disnaker Kota Depok khususnya Bidang Hubungan Industrial (HI), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah (DKUM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polres Depok, unsur pengawasan provinsi yang ada di Bogor, Serikat Pekerja, serta Apindo. Dengan jumlah anggota 19 orang,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Rabu (29/01/20).

Dikatakannya, Tim monev ini bertugas untuk melakukan berbagai monitoring. Seperti, ketaatan perusahaan dalam pelaksanaan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) serta pelaksanaan kewajiban perusahaan kepada pekerja.

“Disnaker pada dasarnya melindungi pekerja. Jadi, kami wajib melakukan pembinaan dengan pendekatan persuasif agar semua pengusaha memenuhi ketentuan yang berlaku. Sedangkan fungsi pengawasan berada di tingkat provinsi,” tegasnya.

Diakuinya, Tim Monev ini baru terbentuk dua tahun dan memiliki kegiatan rutin. Yaitu melakukan kunjungan rutin ke perusahaan yang ada di Kota Depok.

“Dalam moment tertentu, misalnya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), tim kami bisa turun hingga 10 kali bahkan lebih. Inilah fungsi Tim Monev, untuk melakukan monitoring dan memastikan semua karyawan mendapat haknya,” pungkasnya, (JD 08/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0