Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok tengah melakukan revilatisasi dua situ yang ada di Kota Depok. Yaitu, Situ Bahar Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong dan Situ Sidomukti Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok resmi membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) pada Selasa (18/10) kemarin.
Pembentukan Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Depok diamanatkan dalam pasal 131 Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kemudian ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/466/Kpts/PUPR/Huk/2022 tentang FPR Kota Depok.
Upaya meningatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyelenggarakan sertifikasi pelaksana lapangan pekerjaan jalan.
Upaya mempersiapkan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) yang mulai diberlakukan tahun depan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melaksanakan sertifikasi pelaksana lapangan pekerjaan jalan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan penataan terhadap trotoar di Jalan Margonda. Pekerjaan tersebut merupakan penataan lanjutan segmen I dan penataan segmen III.
Berdasarkan keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 122 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik pembelian secara elektronik melalui katalog elektronik yang selanjutnya disebut e-purchasing katalog, merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik. Terdapat beberapa ketentuan yang tertuang dalan aturan tersebut.
Upaya pelaksanaan proyek pengadaan pembangunan infrastruktur dibeberapa titik di Kota Depok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mulai menerapkan mekanisme e-purchasing katalog.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok segera melakukan betonisasi Jalan Lapangan Relis, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyediakan layanan sedot tinja melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Termasuk, dalam hal penyedotan tinja melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Untuk memastikan pengerjaan relokasi kabel udara ke bawah tanah sesuai rencana oleh vendor yang ditunjuk, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melakukan pengawasan.
Relokasi kabel udara sepanjang Jalan Siliwangi sampai Tole Iskandar resmi dikerjakan hari ini (15/07) hingga 30 November 2022. Untuk titik awal penggalian, dimulai dari Simpangan Depok.
Upaya melakukan penanganan banjir di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melakukan penataan pedestrian di Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.