Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Sejahtera
Resmi Terbentuk, Simak Fungsi dan Tugas Forum Penataan Ruang DPUPR Depok
JD 08 - berita depok

78
Rabu, 19 Okt 2022, 12:02 WIB

Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono (tengah) usai melantik anggota FPR di Ballroom The Margo Hotel, kemarin (18/10/22). (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok resmi membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) pada Selasa (18/10) kemarin. Terdapat tiga fungsi yang dijalankan oleh FPR, di antaranya, perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“Secara umum, pelaksanaan FPR dapat dilakukan dalam hal memberikan masukan kepada Wali Kota jika membutuhkan pertimbangan terkait pelaksanaan penaatan ruang pada aspek perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang," kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Rabu (19/10/22).

Pada aspek perencanaan tata ruang, lanjut Citra, FPR bertugas untuk memberikan pertimbangan rekomendasi. Di antaranya, terkait peninjauan kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyusunan rencana tata ruang, serta pertimbangan pelibatan peran masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

“Pada aspek pemanfaatan ruang, tugas FPR antara lain memberikan pertimbangan penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang, pertimbangan terkait sikronisasi program pemanfaatan ruang," jelasnya.

"Serta dalam hal perizinan pemanfaatan ruang yaitu penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pertimbangan teknis pertanahan, maupun pertimbangan teknis lainnya,” tutur Citra.

Sedangkan pada aspek pengendalian pemanfaatan ruang, sambung Citra, FPR bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam penetapan bentuk dan mekanisme insentif disinsetif, penyelesain sengketa penataan ruang. Dan memberikan pertimbangan penetapan sanksi atas pelanggaran pemanfaatan ruang dan atau kerusakan fungsi lingkungan.

“Mudah-mudahan FPR yang baru saja dibentuk dapat mengemban tugas secara baik dan amanah. Semua itu demi mewujudkan Kota Depok yang lebih maju, berbudaya dan sejahtera,” tutupnya. (JD 08/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0