Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok resmi membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) pada Selasa (18/10) kemarin.
Pembentukan Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Depok diamanatkan dalam pasal 131 Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kemudian ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/466/Kpts/PUPR/Huk/2022 tentang FPR Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono melantik Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Depok di Ballroom The Margo Hotel, Selasa (18/10/22).