Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Depok, Reni Siti Nuraeni (kedua dari kiri) didampingi Kepala DPUPR Kota Depok Citra, Indah Yulianty (kanan) meninjau penggalian relokasi kabel udara di Simpangan, Jumat (15/07/22). (Foto: JD 01/Diskominfo)
berita.depok.go.id- Relokasi kabel udara sepanjang Jalan Siliwangi sampai Tole Iskandar resmi dikerjakan hari ini (15/07) hingga 30 November 2022. Untuk titik awal penggalian, dimulai dari Simpangan Depok.
“Ya, hari ini merupakan hari pertama relokasi kabel udara. Untuk titik awal penggalian kami mulai dari Simpangan. Nantinya ada dua titik lanjutan seperti di Jalan milik Provinsi atau Simpang Al-huda, kemudian di Jalan Siliwangi atau lampu merah tugu jam,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni di lokasi penggalian, Jumat (15/07/22).
Dikatakannya, untuk mengantisipasi kemacetan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur lalu lintas dan menambah personel pada jam-jam sibuk. Pihaknya memastikan, tidak ada pengalihan arus lalu lintas selama proses relokasi.
“Sesuai hasil sosialisasi, tidak ada pengalihan arus lalu lintas. Karena, penggalian tidak menggunakan badan jalan. Memang akan ada perlambatan kendaraan. Untuk itu, kami mohon pengguna jalan bersabar dan mengantisipasi hal tersebut karena pembangunan ini demi keamanan, keindahan dan kenyamanan Kota Depok,” terangnya.
“Adapun, rencana penggalian dilakukan sedalam 1,5 meter - 2 meter di bawah saluran atau drainase kota,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty menyebut, untuk seluruh asosiasi kabel di Kota Depok berada di bawah Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok. Pihaknya menjembatani dan melakukan pengawasan terhadap kerja vendor.
“Tugas kami melakukan pengawasan agar pekerjaan ini berjalan sesuai rencana. Mudah-mudahan pekerjaan selesai tepat waktu bahkan lebih cepat dari target,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)