Konferensi pers terkait kebijakan dan perkembangan Covid-19 di Kota Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada manajemen rumah sakit (RS) se-Kota Depok untuk mematuhi aturan terkait pemulasaraan jenazah Covid-19. Sebab, menurutnya, hal tersebut sudah ditentukan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menyediakan layanan pemulasaraan jenazah pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pihak RSUD pun menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulasaraan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Karang Taruna (Katar) Kota Depok siap berkolaborasi dengan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk menghalau penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19).
Di tengah pandemi, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 dirayakan dengan nuansa yang berbeda. Melalui instruksi pemerintah pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengajak seluruh perangkat pendidikan untuk merayakan Hardiknas dengan menonton siaran stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Menyusul diperpanjangnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga turut memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok.
Kota Depok sudah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya PSBB tahap pertana digelar pada tanggal 14-28 April 2020, lalu tahap kedua ini dimulai dari 29 April hingga 12 Mei 2020.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok menerjunkan sebanyak 1.854 personel melaksanakan patroli gabungan untuk mengawasi perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 29 April hingga 12 Mei 2020.
Kegiatan bedah buku secara online dapat menjadi alternatif dalam menambah khazanah berliterasi di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Tugu dengan berbagai cara.
Balai Benih Ikan (BBI) Kota Depok belum lama ini membagikan ikan secara gratis kepada sejumlah warga yang berada di sekitarnya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada masyarakat Depok agar tidak melaksanakan mudik tahun ini. Warga juga diimbau tidak merespon pihak yang menjanjikan mengantarkan mereka mudik.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengubah kegiatan Pengembangan Karakter dengan metode e-learning.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Kota Depok aman hingga lebaran mendatang.
Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Depok masih menemukan sejumlah penjual takjil yang menimbulkan kerumunan warga. Karena itu, Satpol PP terus mengingatkan penjual dan pembeli untuk menerapkan physical distancing atau jarak fisik, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 diKota Depok.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran narkoba.
Karang Taruna (Katar) RT 03, RW 01, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas turut mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani wabah virus Corona atau Covid-19.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok langsung menerjunkan satu regu Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani genangan air yang terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), kemarin (28/04).