Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terus mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok. Dukungan tersebut ditunjukkan sesuai dengan perannya sebagai legistrator dalam membuat peraturan daerah, menetapkan anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap program yang sudah atau akan dilakukan DPRD Depok.