Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo menghadiri pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.