Gerakan Masyarakat Mengelola Sampah melalui program Depok Go Bersih (De Go Ber) secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Koordinator Pengangkutan Sampah Kecamatan Beji Wahyu Ramadhani mengimbau warga Kota Depok khususnya di Kecamatan Beji untuk membuang sampah organik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Munculnya rumor bahwa dokumen seperti Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir, dan Verponding Indonesia tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai tahun 2026 mengundang perhatian masyarakat. Menanggapi isu ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan penjelasan resmi.
Pemkot Depok memberikan pembinaan dan bantuan alat ke PPKS
UPTD Puskesmas Cilangkap menggelar pelatihan bagi tim pelaksana pendistribusian pangan lokal bergizi
Kunker ke Pemkot Depok, Komisi VIII DPR RI menyerahkan sejumlah bantuan sosial
Wakil Wali Kota Depok menerima kunker Komisi VIII DPR RI di Balai Kota
berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Depok, memberikan arahan pada Puncak Hari Pramuka ke-63 tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Depok tahun 2024.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan penjelasan resmi mengenai rumor dokumen seperti Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir, dan Verponding Indonesia tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai tahun 2026.
Puncak Perayaan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 tingkat Kota Depok, sukses digelar di Alun-alun Kota Depok, Rabu (11/09/24).