berita.depok.go.id - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menghadirkan Mola BKN untuk memudahkan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam melihat status pengajuan.
Dengan langkah mudah, status PPPK Paruh Waktu dapat dipantau secara daring kapan saja.
“MOLA BKN adalah aplikasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara yang bisa diakses secara daring. Melalui aplikasi ini, pegawai dapat memeriksa status proses kepegawaian, termasuk pengusulan dan validasi data PPPK,” jelas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, kepada berita.depok.go.id. Senin (13/10/25).
Aplikasi MOLA BKN dapat diakses melalui laman https://mola.bkn.go.id menggunakan akun ASN atau PPPK yang sudah terdaftar.
Fitur ini membantu para pegawai untuk memantau secara langsung posisi dan progres berkas mereka di sistem nasional.
“Dengan sistem digital seperti MOLA BKN, proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan," jelasnya.
"Jadi seluruh peserta PPPK Paruh Waktu di Kota Depok dapat terus memantau dan memastikan datanya sudah sesuai,” lanjutnya.
Untuk cek NIP, buka situs Mola BKN, lalu cari menu "Cek Layanan" dan klik "Pilih Layanan".
Setelah itu, buka "Penetapan NIP/NI PPPK" supaya informasi yang muncul akurat dan sesuai kebutuhan.
Masukkan tahun periode pendaftaran, lalu ketik nomor peserta PPPK.
Jangan lupa isi kode keamanan yang tersedia, kemudian klik "Monitor Usulan" untuk menampilkan data.
Sistem akan memperlihatkan status pengajuan NIP, mulai dari "Input Berkas" hingga "Approval Surat Usulan".
Peserta dapat mengetahui posisi usulan mereka dengan jelas.
Jika muncul pesan "Gagal, Usulan Anda Tidak Ditemukan", cek kembali nomor peserta dan pilihan layanan.
Bisa jadi data belum diinput atau masih dalam proses verifikasi oleh instansi terkait.
Sementara itu, Per Senin 13 Oktober 2025, sebanyak 5.443 data pegawai honorer di Pemerintah Kota Depok telah terinput dalam sistem nasional. (JD 03/ED 01).