Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara operasional layanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya serta Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK). Hal ini menyusul adanya penambahan kasus konfirmasi positif pada ASN yang bekerja di dua Perangkat Daerah (PD) tersebut.