Kabid TKPKLA pada DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia menyampaikan materi kepada sejumlah peserta di Rakor KLA, di Balai Kota, Kamis (03/12/20). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menyusun program kerja Kota Layak Anak (KLA) di kecamatan dan kelurahan. Kegiatan yang diselenggarakan pada 02-03 Desember ini, bertujuan menyusun rencana program pembangunan KLA untuk tahun 2022 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak (TKPKLA), DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia menuturkan, setelah disusun, hasil aspirasi tersebut akan dimasukan ke dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang ada di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok. Selanjutnya, Bappeda yang akan meluncurkan Juknis yang menjadi pedoman Musrenbang ini.
"Sebelum menyusun program, kita berikan terlebih dahulu edukasi. Dengan demikian, diharapkan usulan bisa lebih terarah dan pembahasannya tidak terlalu melebar, sehingga tepat sasaran," katanya, kepada berita.depok.go.id, di Balai Kota, Kamis (03/12/20).
Yulia menambahkan, penyusunan tersebut untuk menajamkan kegiatan prioritas yang ada di kecamatan dan kelurahan, sampai RW yang akan diusulkan di Musrenbang. Dengan begitu, dapat memberikan gambaran target yang akan dicapai di tiap wilayah.
Dirinya berharap, melalui acara ini pihaknya bisa mempertahankan serta meningkatkan program KLA yang sudah berjalan dengan baik. Selain itu, pembinaan KLA bisa dilakukan secara berjenjang. Mulai dari kota ke kecamatan, lalu ke kelurahan, dan RT/RW.
"Kecuali dalam hal tertentu, misalkan pendampingan saat pembentukan RW Ramah Anak," ujarnya.
Yulia menambahkan, peserta rakor yang hadir merupakan ketua atau perwakilan dari berbagai forum anak. Seperti Ketua Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan, perwakilan RW Ramah Anak, Forum Anak dan Fokla Kecamatan.
"Ke depannya, mereka diberikan tugas untuk merancang program kegiatan dan dikumpulkan pekan depan sebelum kita menyusun juknis di tingkat kota," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)