Pemerintah Kota Depok melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang tata cara fasilitasi pondok pesantren. Tujuannya untuk memberikan bantuan berupa fasilitas kepada pondok pesantren yang ada di Kota Depok.