Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Pemkot Depok Godok Perwal Optimalisasi Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes
JD10 - berita depok

232
Kamis, 5 Des 2024, 12:50 WIB

Suasana FGD tentang penyusunan Perwal tentang optimalisasi fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Depok. (Foto : Dokumentasi Narasumber)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang optimalisasi fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren (Ponpes). 

Tujuan untuk memberikan bantuan fasilitas kepada pondok pesantren yang ada di Kota Depok.

"Kita kan saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Untuk bisa dilaksanakan perda tersebut maka diperlukan Perwal supaya nanti bisa memberikan bantuan untuk pesantren yang ada," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kota Depok, Dzikrullah Kamali kepada berita.depok.go.id, Kamis (05/12/24).

Dikatakannya, adapun ponpes yang dapat menerima bantuan harus tercatat resmi pada Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan fasilitas bertujuan untuk membuat ponpes lebih maju dan bisa bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Kota Depok, terutama pembangunan manusia, ponpes tidak hanya sebagai sarana pendidikan tetapi juga dakwah dan sosial kemasyarakatan.

"Beberapa kali kami sudah menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksankan beberapa waktu lalu bersama beberapa stake holder terkait," katanya. 

Dirinya melanjutkan, dalam perwal tersebut nantinya fasilitas yang akan diberikan seperti pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kapasitas yang baik melalui Dinas Pendidikan (Disik). 

Ataupun terkait pengembangan usaha pondok pesantren dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dalam mengembangkan koperasi di ponpes tersebut.

"Pemerintah Depok akan selalu hadir untuk membantu sesuai dengen kemampuan yang dimiliki," tutupnya. (JD10/ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0