Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang naik menjadi Rp4,2 triliun.