Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan pemanggilan terhadap 51 Wajib Pajak (WP) yang menunggak. Tunggakan rata-rata lebih dari 10 tahun.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memperbolehkan Wajib Pajak (WP) untuk mengangsur tunggakan pajak.
Kehadiran mobil pelayanan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada kegiatan Gebyar Pajak Daerah di Taman Alun-alun Kota Depok, Minggu (10/12/23) disambut antusias warga.
Supandi, warga RT 06, RW 10, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya sebelumnya tidak menyangka bisa masuk nominasi dalam Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan penghargaan kepada 27 Wajib Pajak (WP), tiga kelurahan, tiga Rukun Tetangga (RT), tiga Rukun Warga (RW) serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang taat membayar pajak.
BKD Luncurkan Perekam Data Transaksi Online