Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi Pemerintahan

BKD Luncurkan Perekam Data Transaksi Online

JD 08 - berita depok

18
Kamis, 16 Jan 2020, 21:58 WIB

Pemerintah Kota Depok bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank BJB Cabang Kota Depok menggelar kegiatan launching Implementasi Alat Perekam Data Transaksi Elektronik Online Kota Depok di Simpang Raya Depok, Kamis (16/01/2020). Foto by bima

depok.go.id- Setelah disosialisasikan pada Oktober 2019 dan diuji coba, akhirnya Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok resmi meluncurkan perekam data transaksi online. Alat tersebut, nantinya akan berfungsi sebagai kontrol keuangan khususnya di bidang pajak.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana menyebut, untuk tahun 2019, pihaknya telah memasang sebanyak 50 perekam transaksi online di berbagai sektor pajak. Seperti, restoran, hotel, area parkir dan tempat hiburan.

“November lalu sudah kita pasang alat tersebut. 30 unit di restoran dan 20 unit di hotel, area parkir serta tempat hiburan. Peningkatan pajaknya bisa sampai 100 hingga 150 persen dibandingan dengan cara manual,” ucapnya.

Sementara di tahun ini, kata Nina,  pihaknya akan mengusulkan perekam transaksi online sebanyak 200 unit untuk ditempatkan di berbagai sektor pajak. Secara keseluruhan, lanjutnya, alat tersebut dibiayai oleh Bank Jabar Banten (BJB).

“Penggunaan alat ini sangat optimal. Contohnya, ada satu perusahaan awalnya perolehan pajaknya hanya Rp 150 juta, Tetapi setelah menggunakan teknologi tersebut, peningkatannya bisa mencapai Rp 500 juta,” tutupnya.

Untuk diketahui, alat tersebut bernama Tappingbox dan data yang ada kemudian masuk menjadi database. Adapun sistem kerja alat ini adalah mengirimkan data ke dashbord BKD dan hasilnya bisa dilihat, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. (JD 08/ED 01/EUD 02)

 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0