Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan ini merupakan bentuk keseriusan dalam pemberantasan korupsi dan mewujudkan birokrasi bersih di lingkungan RSUD ASA Kota Depok.
Tujuh Program Prioritas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi ruang strategis bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk membangun keterbukaan publik menuju zona integritas guna mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus memantapkan enam area perubahan. Hal ini dilakukan dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kantornya.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah melakukan Deklarasi pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Senin, (26/02/24).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah menandatangani Pakta Integritas pada Senin, 26 Februari 2024.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melaksanakan komitmennya dengan mendeklarasikan pencanangan zona integritas, Senin (26/02/24).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperluas pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kali ini deklarasi dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) mengapresiasi langkah Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok dalam menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungannya.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok, hari ini melakukan deklarasi pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Makodim Depok.
berita.depok.go.id-Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1B mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.
Pengadilan Negeri (PN)Depok Klas 1B mencanangkan pembangunanzona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.
Kepala UPTD Puskesmas Limo, Winarni Naweng Triwulandari mengatakan, pihaknya siap mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Polres Metro Depok mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020.
Kejari Depok Tetapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2020