berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (18/12/25).
Pencanangan tersebut diikuti seluruh pegawai DPUPR Kota Depok sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat reformasi birokrasi. Kegiatan ditandai dengan deklarasi serta penandatanganan komitmen oleh seluruh pegawai.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan pencanangan Zona Integritas yang merupakan turunan kebijakan pemerintah pusat ini disikapi dengan keseriusan seluruh pegawai dalam melawan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia juga mengajak seluruh pegawai, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Depok.
“Kami sebagai ASN mengajak seluruh pihak, khususnya pegawai di DPUPR, untuk mengatakan tidak pada korupsi. Kami berkomitmen menjaga marwah dan nama baik Pemerintah Kota Depok,” ujarnya di sela kegiatan.
Citra menuturkan, tantangan pekerjaan di Dinas PUPR sangat besar, baik dari sisi beban pekerjaan, tekanan, hingga kritik masyarakat terhadap kinerja pembangunan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan berani bersikap jujur dan tegas menolak segala bentuk KKN.
“Ujung dari penerapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi Pemerintah Kota Depok, termasuk di lingkungan Dinas PUPR yang memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penerapan nilai-nilai integritas secara konsisten diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja perangkat daerah. Komitmen ini harus dijalankan secara kolektif melalui keteladanan pimpinan, disiplin individu, serta konsistensi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (JD 08/ED 02)
