berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kota Depok meraih penghargaan Dukungan Layanan Call Center 112 Terbaik Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, pada acara Kaleidoskop dan Apresiasi Mitra Kerja DJID di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (18/12/25).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, menyampaikan penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkot Depok dalam mengelola layanan panggilan darurat 112 yang beroperasi selama 24 jam.
“Apresiasi ini mencerminkan komitmen Pemkot Depok dalam menghadirkan layanan panggilan darurat 112 secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai menerima penghargaan.
Ia menjelaskan, dari sekitar 182 kota di Indonesia yang telah mengoperasikan layanan 112, hanya tiga kota yang memperoleh penghargaan nasional pada tahun 2025, yakni Palangkaraya, Depok, dan Kendari. Proses penilaian dilakukan berbasis sistem sepanjang tahun.
Berdasarkan evaluasi Kemenkomdigi, Service Level Agreement (SLA) layanan Emergency Call 112 secara nasional ditetapkan sebesar 95 persen. Sementara itu, capaian Service Level layanan NTPD 112 Kota Depok mencapai 98 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan.
“Capaian ini lahir dari kolaborasi lintas perangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya layanan kegawatdaruratan,” katanya.
Manto menambahkan, layanan 112 di Kota Depok telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari layanan kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, kepolisian, hingga perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya. Integrasi tersebut memungkinkan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Masyarakat cukup menghubungi 112 tanpa pulsa dan tanpa paket data. Laporan akan diteruskan sesuai kebutuhan, baik untuk kebakaran, penyelamatan, maupun kejadian darurat lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Depok terus berupaya meningkatkan kualitas layanan 112 sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan responsif.
“Layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat Kota Depok dalam mendapatkan bantuan saat kondisi darurat,” tutupnya. (MGG Satria/JD 08/ ED 02)
