Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kota Depok berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti banjir, tanah longsor, hingga peningkatan debit air sungai yang dapat menyebabkan tanggul jebol. Untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan kondisi darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan layanan kegawatdaruratan melalui Emergency Call 112.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kota Depok meraih penghargaan Dukungan Layanan Call Center 112 Terbaik Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menggelar Forum Group Discussion (FGD) penguatan layanan panggilan darurat 112 Pemerintah Kota Depok. Sebanyak 50 perwakilan perangkat daerah dan intansi vertikal terlibat pada kegiatan kali ini.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Nasrudin, menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam rangka Monitoring Layanan Panggilan Darurat 112 terkait Penanganan COVID-19 di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Selasa (23/06/2020).