berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menggelar Forum Group Discussion (FGD) penguatan layanan panggilan darurat 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Sebanyak 50 perwakilan perangkat daerah dan instansi vertikal terlibat pada kegiatan kali ini.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Depok, Agus Suprayitno mengatakan, ada dua tujuan dilaksanakan FGD ini. Pertama adalah untuk menyamakan persepsi dalam melakukan pelayanan pengaduan, kemudian untuk mengetahui kendala di dalam penanganan 112 sesuai dengan instansi masing-masing.
"Output dari kegiatan ini agar tersedianya sarana dan prasarana komunikasi di masing-masing perangkat daerah untuk memudahkan koordinasi dan penanganan laporan. Kemudian terbentuknya nota kesepahaman atau kesepakatan bersama dengan perangkat daerah dan instansi vertikal," ujarnya kepada berita.depok.go.id, di Aula Sapa Saba, Balai Kota Depok, Selasa (17/10/23).
Dijelaskannya, dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber untuk memberikan materi kepada peserta. Pertama dari Direktorat Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia, Agung Setio Utomo dan Pengelola Data pada UPT PRKK (Pengelola Ruang Kendali Kota) atau yang dikenal dengan Tangerang Live Room, Diskominfo Kota Tangerang, Delphine.
"Mudah-mudahan melalui FGD ini dapat meningkatkan peran Nomor Tunggal Pelayanan Darurat (NTPD) 112 di dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Depok yang kita cintai," tutupnya. (JD 10/ ED 01).