Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

BPN Kota Depok Jadikan Tujuh Program Prioritas sebagai Wahana Menuju WBK

JD09 - berita depok
Selasa, 30 April 2024, 17:33 WIB
Kepala BPN Depok, Indra Gunawan. (Foto : dok. BPN Depok)

berita.depok.go.id - Tujuh Program Prioritas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi ruang strategis bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk membangun keterbukaan publik menuju zona integritas guna mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Salah satu syarat WBP adalah penataan manajemen sumber daya manusia untuk memastikan pegawai memiliki budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan transparan. 

“Sehingga ada nilai kepercayaan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021,” tutur Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, Selasa (30/04/24).

Indra, sapaannya, menyampaikan, keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi BPN. 

“Kami berkomitmen untuk selalu terbuka dan transparan dalam menjalankan tugas dan fungsi kami, karena implementasi kerja hingga anggaran yang kami gunakan wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk mendukung arah keterbukaan publik yang bertujuan pada zona integritas bebas korupsi, BPN Kota Depok bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai dari tahun 2023. 

Salah satu prioritas dari Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK, yakni mengimplementasikan sertifikasi aset daerah. 

“Kami terus mempercepat sertifikasi aset daerah ini, termasuk mewujudkan reforma agraria guna mendukung kemajuan ekonomi masyarakat,” katanya.

Terlebih, lanjut pria kelahiran Lampung itu, Kota Depok salah satu dari sederet kota 'metropolis' yang diprioritaskan menuju kota lengkap. 

Khusus tujuh program prioritas Kementerian ATR/BPN, BPN Kota Depok terus memberikan pemahaman kepada publik lewat segala lini. 

Diharapkan, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang peran dan fungsi BPN. Serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka penataan dan pemanfaatan ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Maka sekarang saya bisa mengklaim, bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok membuka selebar-lebarnya pintu untuk masyarakat. Silahkan mengadu jika ada kendala yang dihadapi,” tandas Indra.

Untuk diketahui, tujuh program prioritas Kementerian ATR/BPN yakni Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan.

Kemudian, Pendaftaran SK, hingga Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor. (JD09/ED02)