Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "surat-edaran"

3 Mei 2020, 22:14 WIB
254
PSBB Tahap Kedua, Pekerja Wajib Miliki Surat Tugas saat Beraktivitas

Upaya penegakan peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewajibkan seluruh pegawai yang masih bekerja, untuk memiliki surat tugas.

17 Mar 2020, 16:07 WIB
434
PSBB Tahap Kedua, Pekerja Wajib Miliki Surat Tugas saat Beraktivitas

Guna menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran Nomor 445/556-UPEP yang melarang warga membesuk pasien yang dirawat.