Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah mulai melakukan pengerjaan fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan rehabilitasi terhadap enam kantor pemerintah yang masuk dalam perbaikan tahun anggaran 2020.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah menyelesaikan rehabilitasi terhadap 16 gedung sekolah di tahun 2020.