Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Pembangunan Pendidikan
Disrumkim Depok Selesaikan Rehabilitasi 17 Gedung Sekolah dan Sarpras Pemerintahan
JD 05 - berita depok

315
Jumat, 30 Des 2022, 21:19 WIB

Foto: istimewa Gedung SD Negeri Sukamaju 10 telah selesai direhabilitasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok tahun anggaran 2022.

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah menyelesaikan rehabilitasi terhadap gedung sekolah, kantor kelurahan, dan kecamatan tahun ini. Total ada 17 kegiatan rehabilitasi yang diperbaiki.

Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi menjelaskan, dana perbaikan belasan gedung ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Depok. Namun terdiri dari APBD murni, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan APBD Perubahan.

"Alhamdulillah, semua kegiatan rehabilitasi tahun ini sudah selesai tepat waktu akhir Desember," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (30/12/22).

Menurut Suwandi, kegiatan rehabilitasi yang menggunakan dana APBD murni di antaranya perbaikan gedung SD Negeri 2 Cilodong, SD Negeri Kemiri Muka 1, dan SD Negeri Sukamaju 10. Kemudian, SMP Negeri 4 Depok, SMP Negeri 12 Depok, dan SMP Negeri 22 Depok.

Lanjut Suwandi, untuk rehabilitasi menggunakan dana BTT  adalah Puskesmas Pasir Putih, SMP Negeri 2 Depok, SMP Negeri 14 Depok, SD Negeri Beji 6, SD Negeri Pancoran Mas 3, dan Kantor Kelurahan Pondok Jaya.

"Sedangkan ABT untuk percepatan program Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) kami rehab ruangan di Kecamatan Cinere, Bojongsari, Sukmajaya," paparnya.

"Selain itu juga merehabilitasi Balai Rakyat Merdeka dan Balai Rakyat Mekarsari," ujar Suwandi.

Di tempat yang sama, Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintah Disrumkim Kota Depok, Puspita Dewi Mahardani menambahkan, rata-rata yang diperbaiki adalah atap, dinding, lantai, dan kusen.

Dijelaskan Pipit, tahun ini pihaknya memperbaiki atap, kusen, dan lantai SD Negeri Pancoran Mas 3 yang terkena bencana angin puting beliung tahun ini. Kini, gedung-gedung yang diperbaiki tersebut sudah dapat digunakan.

"Semua sudah Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Sementara Pekerjaan dari kontraktor ke kami (Disrumkim) Depok," ujarnya.

"Apabila terjadi kerusakan akibat kegagalan konstruksi, masih menjadi tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan," tandasnya. (JD 05/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0