Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menjelaskan fungsi platform Mola BKN sebagai sarana pemantauan proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menghadirkan Mola BKN untuk memudahkan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam melihat status pengajuan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok terus memproses pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menegaskan akan menyesuaikan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).