Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan pembinaan terhadap tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) salah satunya dengan sidak ke sejumlah warung klontong dan warung makan.
berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaksanakan Apel Pemusnahan Barang Bukti Inspeksi Mendadak Kawasan Tanpa Rokok (Sidak KTR) di Halaman Kantor Kecamatan Cilodong, Rabu (13/11/24).
Polres Metro Depok melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan tipe G (keras dan disertai resep dokter) dan minuman keras (miras) hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan tersebut turut diikuti oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok di Halaman Kantor Polres Metro Depok, Jumat (14/03/23).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan sebanyak 1.901 botol minuman beralkohol (minol). Pemusnahan tersebut sebagai tindakan lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menegaskan, untuk memutus peredaran minuman beralkohol (minol) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar penanganannya dapat maksimal.
Pemkot Bersama TNI-Polri dan Kejari Depok melakukan pemusnahan 1.901 botol minuman beralkohol
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menegaskan, untuk memutus peredaran minuman beralkohol (minol) tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.
Pemerintah Kota Depok bersama Satpol PP, Polres Metro Depok, Kodim 0508 Depok dan Pengadilan Negeri serta Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol hasil penertiban gabungan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, di Balai Kota Depok, Rabu (30/12/2019). Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Dandim 0508 Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj dan Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan sebanyak 3.155 botol minuman beralkohol.