berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Kota Depok melakukan pemusnahan 1.901 botol minuman beralkohol hasil sitaan selama periode bulan September-Desember 2022. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama perwakilan TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu (28/12/22). (JD01/EUD02)