Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengapresiasi kinerja Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady beserta jajaran yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba, obat-obat terlarang dan minuman keras di Kota Depok. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti (barbuk) perkara yang dilakukan oleh Polres Metro Depok, hari ini.
Polres Metro Depok melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan tipe G (keras dan disertai resep dokter) dan minuman keras (miras) hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan tersebut turut diikuti oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok di Halaman Kantor Polres Metro Depok, Jumat (14/03/23).
Polres Metro Depok memusnahkan ribuan barang bukti (barbuk) hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Mulai dari narkotika, obat-obatan tipe G (keras dan disertai resep dokter) dan minuman keras (miras).
Pemkot Bersama TNI-Polri dan Kejari Depok melakukan pemusnahan 1.901 botol minuman beralkohol
Kecamatan Sawangan secara rutin melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Koordinasi itu dilakukan demi pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol (minol) di wilayah Sawangan.
Pemerintah Kota Depok bersama Satpol PP, Polres Metro Depok, Kodim 0508 Depok dan Pengadilan Negeri serta Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol hasil penertiban gabungan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, di Balai Kota Depok, Rabu (30/12/2019). Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Dandim 0508 Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj dan Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan sebanyak 3.155 botol minuman beralkohol.