Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Bang Imam Apresiasi Pemusnahan Barbuk Perkara oleh Polres Metro Depok
JD 12 - berita depok

10
Jumat, 14 Apr 2023, 16:45 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bersama Forkopimda Kota Depok menunjukan barang bukti miras yang akan dimusnahkan di halaman Polres Metro Depok, Jumat (14/04/23). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id -

berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengapresiasi kinerja Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady beserta jajaran yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba, obat-obat terlarang dan minuman keras di Kota Depok. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti (barbuk) perkara yang dilakukan oleh Polres Metro Depok, hari ini.

"Kami sebagai pemerintah sangat mendukung dan mengapresiasi kepada Kapolres Metro Depok yang telah merazia minuman keras dan lain sebagainya," ujar Bang Imam, sapaannya, Jumat (14/04/23).

Bang Imam berharap, dengan pemusnahan tersebut dapat mengurangi peredaran barang-barang terlarang di Kota Depok. Sehingga bisa menjaga anak-anak muda agar tidak terjerumus di dalamnya.

"Bahkan akan merusak generasi muda tentunya. Kami bersyukur atas kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Polres Metro Depok," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 40 kg, sabu-sabu 679,92 gram, serta tembakau sintetis 1,63 gram. Kemudian, miras 1.533 botol, obat-obatan daftar G dari berbagai merek dan jenis 1.500 butir.

"Miras dan narkoba dan obat-obatan daftar G merupakan musuh kita bersama kerena barang-barang tersebut dapat merusak generasi muda, khususnya generasi muda yang ada di Kota Depok ini,” tutupnya. (JD 12/ED 01/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0