Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Photo
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat Terlarang, dan Miras oleh Polres Metro Depok
JD 04 - berita depok

81
Jumat, 14 Apr 2023, 13:51 WIB

berita.depok.go.id - Polres Metro Depok melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan tipe G (keras dan disertai resep dokter) dan minuman keras (miras) hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan tersebut turut diikuti oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok di Halaman Kantor Polres Metro Depok, Jumat (14/03/23). (JD 04/ED 01/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0