Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus berupaya meningkatkan standar pelayanan kependudukan untuk masyarakat.
berita.depok.go.id - Jam layanan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berubah lebih singkat pada bulan Ramadan, termasuk jam tatap muka pada pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Guna mendorong agar Industri Kreatif Menengah (IKM) semakin berdaya saing, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok akan terus meningkatkan pelayanannya.
Surat keterangan pemenuhan tempat praktik diperlukan bagi tenaga medik veteriner yang melakukan praktik mandiri. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi tenaga medik, sebelum melakukan pengajuan surat izin praktik.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok menutup sementara pelayanan poliklinik rawat jalan pada hari ini (17/08/23).
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Ratujaya melakukan sejumlah upaya untuk mengejar capaian Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Kelurahan Ratujaya dan Pondok Jaya agar lebih maksimal.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan ekspedisi yaitu Ninja Xpress dalam hal pengiriman obat untuk pasien.
Selama Ramadan 1444 Hijriah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok tidak mengubah jam pelayanan.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 2022.
Pelayanan di Kantor Kelurahan Sukmajaya ditutup sementara pada hari ini, 18 Febuari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh memuji layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Pelayanan masyarakat di Kantor Kelurahan Baktijaya berhenti sementara dalam beberapa hari ke depan.
Usai ditutup selama satu pekan sejak 7 sampai 11 September 2020, kini Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) kembali dibuka untuk melayani masyarakat.
Pelayanan di Kantor Kelurahan Depok dipindahkan sementara ke Kantor Kecamatan Pancoran Mas.
Usai ditutup selama tujuh hari, sejak 26 Agustus hingga 01 September 2020, hari ini pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya kembali dibuka.