berita.depok.go.id - Gedung Polsek Sukmajaya saat ini tengah dalam proses renovasi. Untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sementara waktu seluruh aktivitas dialihkan pada Gedung Balatkop yang berada persis di sebrang Kantor Polsek Sukmajaya, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Humas Polsek Sukmajaya, Aipda Suroyo menjelaskan, proses perpindahan pelayanan ini dilakukan sejak Senin (07/04). Kemudian pelayanan kepada masyarakat mulai efektif pada hari Selasa (08/04), kemarin.
"Masyarakat sudah bisa mengakses pelayanan kami di Balatkop sejak kemarin," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (09/04/25).
Aipda Suroyo menambahkan, seluruh pelayanan dipindahkan pada Gedung Balatkop. Mulai dari pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pengaduan, perizinan, dan pelayanan lainnya.
Dikatakan Aipda Suroyo, proses renovasi total gedung Polsek Sukmajaya akan berlangsung hingga awal tahun 2026. Renovasi tersebut memang sangat dibutuhkan, mengingat bangunan yang sudah cukup tua dan beberapa bagian ruangan sudah tidak layak digunakan.
“Gedung Polsek Sukmajaya termasuk bangunan lama, beberapa bagian di beberapa ruangan sudah tidak layak dan perlu dilakukan perbaikan,” tambahnya.
“Diharapkan dengan renovasi ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat menjadi kebanggaan bagi warga terutama Sukmajaya dan Cilodong,” harapnya.
Dalam hal ini, Aipda Suroyo turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Karena, selama proses renovasi Polsek Sukmajaya sementara menemati Gedung Balatkop yang disediakan Pemkot Depok.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan Pemkot Depok yang telah memberikan izin untuk menempati Gedung Balatkop selama proses renovasi ini,” tandasnya. (JD 02/