Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok saat ini mulai melakukan sosialisasi dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2021
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berencana melakukan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2022.
Kecamatan Tapos berhasil memperoleh pajak tertinggi dengan melampaui target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga bulan Oktober 2021 di Kota Depok.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menyebut, terdapat tiga kecamatan yang telah melampaui target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berencana menghapus program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2022.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengadakan program Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot.
BKD Targetkan 90 Tag RFID Terpasang di Kota Depok
Badan Keuangan Daerah (BKD) memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2021.
Badan Keuangan Daeah (BKD) Kota Depok memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memiliki aplikasi berbasis website bernama Tax Register atau T-reg.
Sebagai bukti transparansi perolehan pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memiliki sebuah aplikasi berbasis website.
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra menyebut, program Easy Tax memiliki banyak manfaat.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menciptakan inovasi-inovasi untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak.