Upaya pemulasaraan jenazah Covid-19 di wilayah Kecamatan Limo terus dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus berupaya memaksimalkan kinerja guna mempertahankan penilaian keuangan tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
emerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Depok masa bakti 2021-2026 telah dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, tahun ini memberikan keringanan biaya untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Badan Keuangan Daerah (0BKD) Kota Depok tahun ini memberikan potongan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen kepada veteran.
Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan potongan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen kepada veteran di tahun ini.
berita.depok.go.id-Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana resmi menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Camat Limo.
Upaya pembenahan program kerja, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menjadikan enam isu strategis sebagai fokus utama di 2022.
Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali menunda kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 356 miliar.
Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Depok kembali menggelar kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) V.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada tahun ini menyewakan tujuh bidang tanah seluas 17.978,97 meter persegi yang tersebar di enam kelurahan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menyewakan aset miliknya untuk menunjang sarana pendidikan.