Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi Kesra

Veteran di Depok Diajak Manfaatkan Potongan Tagihan PBB

JD 08 - berita depok

10
Senin, 29 Mar 2021, 15:14 WIB

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana (tengah). (Istimewa)

berita.depok.go.id- Badan Keuangan Daerah (0BKD) Kota Depok tahun ini memberikan potongan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen kepada veteran. Oleh karena itu, pihaknya mengajak para veteran agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi pembayaran PBB-P2.

“Ada kurang lebih 150 veteran yang ada di Kota Depok dan masih aktif terdaftar dalam tagihan PBB-P2.  Namun hingga Maret ini baru 21 persennya atau 32 veteran yang mengajukan untuk mendapatkan potongan ini,” ujar Kepala BKD Kota Depok,Nina Suzana, di ruang kerjanya, Senin (29/03/21).

Dirinya menyebutkan, pemberlakuan potongan PBB-P2 bagi veteran berlaku hingga 31 Agustus 2021. Pengajuan berkas dapat dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Mudah-mudahan semua veteran bisa mengajukan secepatnya, sebelum tanggal jatuh tempo. Ayo manfaatkan program potongan biaya ini,” kata Nina.

Nina menambahkan, potensi kerugian dari pemberian potongan ini diprediksi mencapai Rp 200 juta. Meski begitu, imbuhnya, jumlah tersebut tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kurang lebih jika kita konversi, potential loss atau kerugian mencapai Rp 200 juta. Tapi jumlah ini tidak terlalu berpengaruh terhadap PAD karena masih ada sumber lainnya,” tandasnya. (JD 08/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0