Di penghujung akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menyambut kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar) di Ruang D'Cor, Balai Kota Depok, Kamis (03/10/24).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka akses informasi pertanahan seluasnya sampai keberatan sebagai bentuk keterbukaan publik. Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menegaskan alur permohonan informasi dibuka lebar di tengah perkembangan teknologi yang menuntut akselerasi cepat.
Badan Pertanahan Kota Depok mendukung keterbukaan akses informasi publik. Untuk itu, BPN Depok membagikan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan yang dibutuhkan masyarakat.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin mengatakan, suatu keharusan bagi badan publik untuk menjalankan keterbukaan informasi.
Di penghujung akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat (Jabar) 2023.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), UU Ruzhanul Ulum mengatakan, di era perkembangan teknologi saat ini hendaknya dimanfaatkan oleh lembaga pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima piagam penghargaan kategori Kota/Kabupaten Informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022.