berita.depok.go.id - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin mengatakan, suatu keharusan bagi badan publik untuk menjalankan keterbukaan informasi.
Namun lebih dari itu, dirinya mendorong badan publik juga mampu merespons dengan cepat aspirasi masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkannya kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan badan publik se-Provinsi Jabar saat pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/23).
"Keterbukaan suatu keharusan bagi badan publik, tetapi tahapan selanjutnya bagaimana mampu merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat," ungkapnya.
Dia menyebut, tingkat responsif badan publik terhadap masukkan dari masyarakat tentang pelayanan publik harus semakin kuat. Dengan berinovasi dan memiliki aplikasi yang responsif dianggap cara yang tepat menyediakan informasi dan layanan publik lebih efektif dan mudah diakses.
"Kita badan publik harus lebih cepat lagi merespons, jangan sampai menunggu warga mengeluh dan merasa tidak puas terhadap layanan publik itu," tegasnya.
Dirinya mengajak badan publik untuk terus berinovasi, bekerja sama dan merangkul teknologi untuk menciptakan ekosistem informasi yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Selamat kepada peraih penghargaan keterbukaan informasi publik, terima kasih upaya dan kerja keras yang telah menjadikan Jabar lebih transparan dan terhubung dengan masyarakat," tandas Bey. (JD 05/ED 02)