berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diraih Pemkot Depok empat tahun berturut-turut sejak 2022, sebagai hasil konsistensi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada Wali Kota Depok, Supian Suri, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Selasa (30/12/25).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengatakan, predikat Informatif merupakan pengakuan tertinggi atas kinerja badan publik dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Alhamdulillah, Pemkot Depok kembali meraih predikat Badan Publik Informatif untuk keempat kalinya secara berturut-turut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi penerapan keterbukaan informasi publik Tahun 2025,” ujarnya di sela kegiatan.
Menurut Manto, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkot Depok dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, membangun kepercayaan publik, serta mendorong partisipasi warga dalam pembangunan daerah.
“Penghargaan ini menegaskan bahwa Pemkot Depok konsisten mengedepankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dalam proses tersebut, Kota Depok berhasil meraih kategori tertinggi, yakni Informatif, dan mengungguli banyak badan publik lainnya di tingkat provinsi.
Ke depan, Manto berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan predikat tersebut.
“Fokus kami adalah mendorong inovasi layanan informasi digital, seperti melalui platform Sadepok, memastikan setiap pertanyaan dan keluhan masyarakat terlayani dengan baik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui penyediaan akses informasi yang mudah bagi masyarakat, terutama terkait layanan kependudukan dan program pembangunan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Adapun urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga terendah yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan keputusan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. (JD 08/ED 02)
