Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah menerbitkan 309 dokumen kependudukan untuk warga Kecamatan Cipayung melalui Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok atau disingkat Gladis Tiktok di Kelurahan Ratujaya, 23-24 Agustus pekan lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencatat ada ratusan dokumen kependudukan yang diajukan warga Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) melalui program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok atau disingkat Gladis Tiktok, 19-20 Juli 2024.
Ratusan warga Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) memadati kantor Kelurahan Panmas yang berlokasi di Perumahan Puri Depok Mas untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Warga Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) menyambut baik program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) yang telah dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, di kantor Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), 1-2 Desember 2023.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) tahun 2022 telah menerbitkan sebanyak 10.369 dokumen kependudukan. Terdiri dari 1.446 Akta Kelahiran, 404 Akta Kematian, dan 8.519 Kartu Identitas Anak (KIA).
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) bakal hadir di Kecamatan Limo dan Cinere pada 9 – 10 Desember 2022. Pendaftaran telah dibuka secara online sejak 27 November hingga 1 Desember pukul 14.00 WIB.
Sejak digulirkan pada 22 Oktober 2022, Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) telah menerbitkan ribuan dokumen kependudukan. Dengan rincian, 996 Akta Kelahiran, 330 Akta Kematian dan 6332 Kartu Identitas Anak (KIA).
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) akan menyambangi warga Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari pada 25 dan 26 November 2022. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) di sejumlah wilayah. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) yang digelar di Kecamatan Tapos pada 20 dan 21 Oktober lalu, berhasil mencetak sebanyak 1.424 dokumen kependudukan. Dengan rincian, 219 akta kelahiran, 45 akta kematian, dan 1160 Kartu Identitas Anak (KIA).
Camat Tapos, Abdul Mutolib mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) di Kantor Kecamatan Tapos pada Sabtu (22/10/22).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono membuka Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) di Kantor Kecamatan Tapos. Pelayanan dibuka besok (20/10) dan Sabtu (22/10).
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) telah berhasil menerbitkan 15.196 dokumen kependudukan.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menutup Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) di aula Kantor Kecamatan Tapos.