berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) akan menyambangi warga Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari pada 25 dan 26 November 2022. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pendaftaran online dibuka selama lima hari. Terhitung sejak 20 -24 November 2022 hingga pukul 14.00 WIB.
“Mendaftar online itu lebih mudah, jadi ketika datang sudah bisa langsung siap dokumennya, baik itu Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, maupun Akta Kematian,” katanya kepada berita.depok.go.id Selasa (21/11/22)
Dirinya mengungkapkan, untuk warga Kecamatan Bojongsari, pelayanan diadakan di Mal D’Park Sawangan, sedangkan warga Sawangan di Kantor Kecamatan Sawangan.
Lebih lanjut, ucapnya, selain pendaftaran online, pihaknya juga melayani warga yang mendaftar di lokasi. Khusus pendaftaran langsung atau tatap muka dibuka pukul 14.00 - 16.00 WIB pada Jumat (25/11) dan 09.00 - 12.00 WIB pada Sabtu (26/11).
“Segera daftar, ikuti alurnya untuk semakin memudahkan proses pembuatan dokumen kependudukan. Namun, bagi warga yang kesulitan mengisi secara daring juga dipersilahkan datang, nanti akan ada petugas yang membantu,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)