berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Camat Tapos, Abdul Mutolib mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) di Kantor Kecamatan Tapos pada Sabtu (22/10/22). Sebab, melalui layanan tersebut dapat membuat Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian dengan satu hari jadi.
Abu sapaan akrabnya mengatakan, pada bulan ini, Gladis Tiktok hanya di buka pada hari Kamis dan Sabtu tanggal 20 dan 22 Oktober 2022. Untuk hari Sabtu, layanan dibuka pada pukul 08.00 - 15.00 WIB.
"Untuk mengakses layanan ini warga terlebih dahulu mendaftar secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok. Atau juga bisa langsung datang ke Kantor Kecamatan Tapos," tuturnya kepada berita depok.go.id, Jumat (21/10/22).
Lanjut Abu, selain itu, di Kantor Kecamatan Tapos juga sudah diresmikan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima). Yang merupakan pusat pelayanan terpadu administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Tapos.
"Pelayanan pencatatan dan kependudukan di tiap kelurahan saat ini dipusatkan di Kantor Kecamatan. Gerai pelayanannya berada di bagian depan halaman Kantor Kecamatan Tapos di samping pos Satpol PP," pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)