Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengadakan penutupan kegiatan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan Kota Depok (Gladis Tiktok) di Aula Kantor Kecamatan Tapos, Sabtu (18/12/2021).
Camat Tapos, Abdul Mutolib mengimbau kembali warga Tapos belum mempunyai akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kematian untuk memanfaatkan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bakal kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok). Kali ini, pihaknya akan menyambangi Kecamatan Tapos yang menjadi lokasi terakhir Gladis Tiktok pada 17-18 Desember mendatang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok). Kali ini, Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong yang bakal disambangi pada 10-11 Desember 2021.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) yang digelar secara roadshow di 11 kecamatan disambut gembira oleh warga.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) akan digelar di Kecamatan Limo dan Cinere. Gladis Tiktok di dua kecamatan tersebut rencananya diadakan pada 19 - 20 November mendatang.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok terus berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) akan digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot).